Peran Serta OJK Dalam Asuransi Pertanian Perlu Selektif
Komisi IV berharap pemerintah selektif dalam memilih asuransi dan peran serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program asuransi pertanian
"Saat ini memang belum ditentukan asuransi mana yang dipilih pemerintah untuk asuransi pertanian. Namun yang pasti asuransi itu harus yang kredibel, yakni selain mampu memberikan premi yang tidak tinggi,juga dapat mengklasifikasikan jenis gangguan dan musibah yang menyebabkan hasil tanam para petani menurun,sehingga dapat memberikan kemudahan bagi petani ketika ingin mengklaim,"ujar anggota Komisi IV I Made Urip saat kunjungan spesifik ke Desa Tembel,Kecamatan Bareng,Jombang,Jawa Timur,Kamis (5/2)
Semua itu dianjutkan Urip, sesuai dengan amanat UU memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani yang akhirnya dapat menciptakan kedaulatan pangan. Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV, Viva Yoga mengatakan bahwa diperlukan peran serta OJk (otoritas jasa keuangan) untuk ikut menangani program asuransi pertanian ini.
Hal tersebut dikarenakan anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam program ini tidak sedikit, bahkan jika kelak program ini dijalankan di seluruh wilayah Indonesia juga akan menampung dana masyarakat (petani) yang sangat besar. Olehkarena itu diperlukan pihak yang ahli di bidang keuangan untuk mengawasi asuransi yang dipilih pemerintah kelak. (Ayu)